Senin, 20 Oktober 2025

Khitan Perempuan di Indonesia: Perspektif Medis, Budaya & Regulasi

Khitan perempuan (dikenal juga dalam literatur internasional sebagai praktik yang termasuk Female Genital Mutilation/Cutting — FGM/C) tetap menjadi topik sensitif di Indonesia: secara budaya dilanggengkan dalam sebagian komunitas, tetapi mendapat kecaman dari komunitas kesehatan dan hak asasi internasional. Perkembangan regulasi nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan upaya mengharmoniskan norma medis, hak asasi, dan kepentingan budaya. 


Perspektif medis: risiko, “medicalization”, dan bukti ilmiah

  • Tidak ada manfaat kesehatan: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa FGM/C tidak memiliki manfaat kesehatan dan justru berisiko menimbulkan perdarahan berat, infeksi akut, komplikasi saat buang air kecil, kista, nyeri haid, hingga masalah obstetrik di kemudian hari. WHO mengklasifikasikan berbagai prosedur ini sebagai berbahaya dan tidak direkomendasikan. 

  • Tren medicalization (praktik dilakukan tenaga medis): Dalam beberapa dekade terakhir ada fenomena “medicalized FGM” — yaitu praktik dipindahkan dari tradisional ke setting klinis oleh tenaga kesehatan. WHO dan pedoman global terbaru memperingatkan bahwa tindakan medis hanya memberi legitimasi pada praktik yang berbahaya dan mendorong keluarnya rekomendasi untuk mengakhiri medicalization. WHO juga menerbitkan rekomendasi terbarunya untuk menanggulangi peningkatan medicalized FGM (April 2025). 

  • Tingkat komplikasi dapat bervariasi menurut jenis prosedur dan siapa yang melakukannya, tetapi bukti konsisten menunjukkan tidak ada manfaat medis yang menjustifikasi risiko tersebut. Oleh karena itu komunitas medis global menganjurkan penghentian praktik. 


Perspektif budaya & agama di Indonesia

  • Akar budaya dan agama: Di banyak komunitas Muslim di Indonesia, khitan perempuan dipandang sebagai tradisi atau amalan agama (dengan variasi praktik dan usia pelaksanaannya). Persepsi ini membuat upaya penghapusan menjadi kompleks karena bersinggungan dengan identitas budaya dan kepercayaan agama masyarakat setempat. Studi etnografis dan survei lokal menunjukkan keragaman sikap dari penerimaan pasif hingga penolakan. 

  • Peran tokoh agama & organisasi keagamaan: Terdapat perbedaan pandangan di kalangan pemuka agama. Sebagian tokoh dan organisasi menilai khitan perempuan sebagai tradisi yang boleh dilakukan dengan syarat “tidak membahayakan”, sementara organisasi hak perempuan dan beberapa pihak lain mendorong penghapusan praktik. Publikasi dan pernyataan resmi dari organisasi keagamaan atau adat dapat mempengaruhi sikap komunitas lokal. 


Perspektif regulasi & kebijakan di Indonesia — perkembangan terkini

  • Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes): Di masa lalu, terdapat kebijakan-kebijakan kementerian yang mengatur atau memberi pedoman terkait praktik khitan (mis. perdebatan seputar Permenkes tahun 2010). Hal ini sempat memicu perdebatan hukum dan etik tentang apakah pemerintah harus mengatur, membolehkan, atau melarang praktik tersebut. 

  • Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (implementasi UU Kesehatan): Perkembangan regulasi terbaru berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang terkait pelaksanaan UU Kesehatan dikabarkan memasukkan ketentuan yang menyinggung penghapusan praktik sunat/khitan perempuan dalam konteks layanan kesehatan, dan mendapat perhatian lembaga-lembaga HAM/advokasi perempuan. Komnas Perempuan menyambut baik regulasi yang mendorong penghapusan praktik tersebut dan meminta perluasan cakupan perlindungan. Pernyataan resmi Komnas Perempuan mengkaji perluasan perlindungan untuk semua kelompok umur. 

  • Kesenjangan implementasi: Meskipun ada kebijakan nasional, implementasi di lapangan bervariasi antar daerah dipengaruhi norma lokal, peran tokoh adat/agama, serta akses layanan kesehatan. Beberapa daerah bahkan pernah mengeluarkan kebijakan daerah yang berbeda atau ambigu, sehingga memunculkan polemik. Studi dan laporan negara menunjukkan bahwa kebijakan saja belum cukup tanpa pendidikan komunitas dan keterlibatan tokoh lokal. 

Isu khitan perempuan/FGM di Indonesia berdiri di persimpangan medis, budaya, dan hukum. Bukti medis dan panduan internasional jelas menyatakan risiko dan menyerukan penghentian praktik. Namun perubahan nyata mensyaratkan kebijakan yang tegas, dialog kultural yang sensitif, serta keterlibatan aktif komunitas dan pemuka agama. Langkah terpadu regulasi yang jelas,  advokasi edukatif,  penegakan etika medis  adalah kunci menuju penghapusan praktik yang berbahaya tanpa memicu resistensi sosial yang kontraproduktif.


More Information About Khitan

Alamat:
Citraland Driyorejo CBD Ruko Blok  N3/19
Jl.Raya Petiken No.01, Kec.Driyorejo

Kab.Gresik,Jawa Timur 61177
📞 WA: 087851825682

Sabtu, 18 Oktober 2025

Beberapa Bentuk atau Model Khitan (Sunat)

Ada beberapa bentuk atau model khitan (sunat) — tergantung pada metode dan hasil akhir bentuk kulit yang dipotong serta cara penutupan luka. Berikut penjelasannya agar mudah dipahami 👇


1. Berdasarkan Teknik atau Alat yang Digunakan

a. Konvensional (Tradisional)

  • Cara: Kulit dipotong menggunakan pisau bedah biasa, lalu dijahit manual.

  • Kelebihan: Murah, bisa dilakukan di mana saja.

  • Kekurangan: Waktu penyembuhan lebih lama, risiko pendarahan lebih tinggi.

  • Model hasil: Luka berbentuk melingkar dengan jahitan di sekeliling kepala penis.

b. Klamp (Smart Klamp, Alis Klamp, Tara Klamp, dll)

  • Cara: Menggunakan alat penjepit khusus yang menekan kulit, lalu dipotong tanpa dijahit.

  • Kelebihan: Minim darah, hasil rapi, cepat selesai.

  • Kekurangan: Alat harus dilepas setelah beberapa hari, bisa terasa tidak nyaman.

  • Model hasil: Rapi dan seragam, tanpa bekas jahitan.

c. Laser / Cauter / Electric

  • Cara: Menggunakan energi panas untuk memotong kulit.

  • Kelebihan: Cepat, perdarahan minimal.

  • Kekurangan: Harus dilakukan oleh dokter terlatih karena ada risiko luka bakar.

  • Model hasil: Mirip konvensional tapi lebih halus di tepi potongan.

d. Metode Lem (Tissue Adhesive)

  • Cara: Setelah kulit dipotong, luka direkatkan menggunakan lem medis, bukan jahitan.

  • Kelebihan: Tanpa benang, hasil estetik.

  • Kekurangan: Belum semua klinik menyediakan.

  • Model hasil: Rapi, hampir tanpa bekas jahitan.


2. Berdasarkan Bentuk Akhir Kulit (Model Estetik)

Model ini kadang disesuaikan dengan permintaan pasien (biasanya remaja atau dewasa):

a. Model Minimalis (High Cut)

  • Kulit dipotong lebih banyak, kepala penis lebih terbuka.

  • Terlihat “lebih dewasa” secara estetika.

b. Model Sedang (Medium Cut)

  • Sebagian kulit disisakan secukupnya untuk melindungi tepi kepala.

  • Umum dipilih untuk anak-anak.

c. Model Natural (Low Cut)

  • Kulit yang dipotong sedikit, kepala penis masih agak tertutup sebagian.

  • Direkomendasikan pada bayi atau balita.


More Information About Khitan

Alamat:
Citraland Driyorejo CBD Ruko Blok  N3/19
Jl.Raya Petiken No.01, Kec.Driyorejo

Kab.Gresik,Jawa Timur 61177
📞 WA: 087851825682

Jumat, 17 Oktober 2025

Apa Khitan Bisa Diperbaiki?Yuk Kita Simak !

 Apa Khitan Bisa Diperbaiki??

ya, khitan bisa diperbaiki, tergantung dari masalah yang terjadi dan kondisi jaringan penisnya.
Prosedur ini disebut “revisi khitan” atau “sunat ulang”.

Berikut penjelasan lengkapnya 👇


🔍 Kapan perlu dilakukan perbaikan khitan (revisi)?

Revisi khitan dilakukan bila terjadi:

  1. Kulit masih tampak panjang atau menutupi glans → terlihat seperti belum disunat sempurna.

  2. Asimetri kulit → salah satu sisi terlalu panjang/pendek.

  3. Jaringan parut (keloid, jaringan keras) yang mengganggu estetika atau kenyamanan.

  4. Infeksi atau luka lama yang sembuh tidak rata.

  5. Adhesi kulit (kulit menempel ke glans) akibat perawatan kurang optimal.

  6. Rasa nyeri saat ereksi karena kulit terlalu ketat setelah khitan.


🩺 Proses perbaikannya bagaimana?

  • Dilakukan oleh dokter yang berpengalaman di bidang bedah atau sunat modern.

  • Biasanya menggunakan metode konvensional atau teknik modern (Smart Klamp, Stapler, dll) tergantung kasusnya.

  • Prosedurnya lebih cepat dibanding khitan pertama, tapi tetap perlu anestesi lokal dan perawatan luka pasca tindakan.


⏱️ Waktu yang baik untuk revisi

  • Setelah luka khitan sebelumnya benar-benar sembuh, biasanya minimal 3–6 bulan.

  • Bila masih ada infeksi atau luka belum kering total, revisi harus ditunda dulu.


⚠️ Risiko bila tidak diperbaiki

  • Masalah kebersihan (kulit menutup glans lagi).

  • Keluhan estetika.

  • Rasa tidak nyaman saat berkemih atau ereksi.




More Information About Khitan

Alamat:
Citraland Driyorejo CBD Ruko Blok  N3/19
Jl.Raya Petiken No.01, Kec.Driyorejo

Kab.Gresik,Jawa Timur 61177
📞 WA: 087851825682


Kamis, 16 Oktober 2025

Khitan Menurut Pandangan Islam!

 

🌙 Khitan Menurut Islam: Antara Ibadah, Kebersihan, dan Kesehatan

🕌 Pengantar

    Khitan atau sunat merupakan salah satu ajaran Islam yang sudah dilakukan sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Dalam Islam, khitan bukan hanya tradisi atau kebiasaan turun-temurun, melainkan tanda ketaatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari fitrah manusia.


📖 Dalil dan Dasar Hukum Khitan

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Lima perkara yang termasuk fitrah ialah: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memendekkan kumis.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

    Dari hadits ini, khitan dipahami sebagai bagian dari fitrah, yaitu bentuk kesucian lahiriah yang dianjurkan bagi setiap muslim.
Para ulama sepakat bahwa khitan wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan, dengan tujuan menjaga kebersihan serta kesehatan organ reproduksi.


🧔🏻 Sejarah Khitan dalam Islam

    Khitan sudah dikenal sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Nabi Ibrahim berkhitan ketika berumur delapan puluh tahun dengan menggunakan kapak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hal ini menunjukkan bahwa khitan sudah menjadi tanda penghambaan dan ketaatan kepada Allah sejak masa para nabi terdahulu.


💡 Tujuan dan Hikmah Khitan

  1. Menjaga kebersihan diri — Kulit kulup (preputium) dapat menjadi tempat berkumpulnya kotoran dan bakteri. Dengan berkhitan, kebersihan alat kelamin lebih terjaga.

  2. Meningkatkan kesehatan — Banyak penelitian medis menunjukkan bahwa khitan membantu mencegah infeksi saluran kemih, penyakit menular seksual, dan kanker penis.

  3. Menyempurnakan ibadah — Dalam Islam, kesucian sangat penting untuk sahnya ibadah seperti shalat. Khitan membantu menjaga kebersihan area yang sering terkena najis.

  4. Mengikuti sunnah Rasul — Melaksanakan khitan berarti meneladani Rasulullah ﷺ dan para nabi sebelumnya.


🧒 Usia yang Dianjurkan untuk Khitan

Islam tidak menentukan usia pasti untuk berkhitan, namun dianjurkan dilakukan sejak dini, agar:

  • Anak lebih cepat sembuh,

  • Tidak takut secara psikologis,

  • Dapat lebih mudah menjalankan ibadah dengan suci sejak kecil.

Banyak ulama dan dokter merekomendasikan usia bayi hingga usia sekolah dasar sebagai waktu yang ideal.


⚕️ Khitan di Zaman Modern

Dengan perkembangan teknologi medis, kini khitan bisa dilakukan dengan metode modern seperti Smart Klamp, Alis Klamp, Lem, dan Laser.
Metode ini membuat proses lebih cepat, aman, minim nyeri, dan hasil rapi, sesuai prinsip Islam yang menganjurkan menjaga kebersihan dan menghindari bahaya.


🌿 Kesimpulan

Khitan bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kebersihan diri.
Sebagai umat Islam, kita meneladani Nabi Ibrahim dan Rasulullah ﷺ dengan menjalankan sunnah ini — demi menjaga kesucian, kesehatan, dan ketakwaan.

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah: 222)



More Information About Khitan

Alamat:
Citraland Driyorejo CBD Ruko Blok  N3/19
Jl.Raya Petiken No.01, Kec.Driyorejo

Kab.Gresik,Jawa Timur 61177
📞 WA: 087851825682


Rabu, 15 Oktober 2025

Asal Mula Khitan

Awal mula khitan (sunat) sudah sangat tua dan merupakan salah satu praktik medis dan keagamaan tertua di dunia. Berikut penjelasannya secara singkat dan mudah dipahami 👇

1. Zaman Kuno (Ribuan Tahun Sebelum Masehi)

  • Asal-usul khitan sudah ditemukan sejak lebih dari 4.000 tahun yang lalu.

  • Bukti tertua ditemukan di Mesir Kuno, sekitar 2400 SM, berupa lukisan dinding di makam kuno yang menggambarkan proses sunat.

  • Tujuannya pada masa itu diyakini untuk kebersihan, kedewasaan, dan simbol kemurnian.

2. Dalam Tradisi Agama Yahudi

  • Dalam agama Yahudi, khitan disebut “Brit Milah” (perjanjian sunat).

  • Dilakukan pada hari ke-8 setelah bayi laki-laki lahir.

  • Diperintahkan oleh Allah kepada Nabi Ibrahim AS sebagai tanda perjanjian antara Tuhan dan keturunannya.

3. Dalam Islam

  • Dalam Islam, khitan dianggap sebagai fitrah (tanda kebersihan dan ketaatan).

  • Nabi Ibrahim AS juga dikenal sebagai orang pertama yang berkhitan, sebagaimana disebut dalam hadis:

    “Nabi Ibrahim berkhitan pada usia delapan puluh tahun dengan kapak.” (HR. Bukhari & Muslim)

  • Nabi Muhammad ﷺ menganjurkan umatnya untuk berkhitan sebagai bentuk menjaga kebersihan dan kesehatan.

4. Dalam Dunia Medis Modern

  • Di luar alasan agama, kini banyak negara menerapkan khitan karena terbukti mengurangi risiko infeksi saluran kemih, HIV, dan kanker penis.

  • Jadi, khitan bukan hanya tradisi agama, tapi juga tindakan kesehatan yang diakui dunia medis.

Khitan sudah ada sejak zaman Mesir Kuno, kemudian menjadi perintah agama melalui Nabi Ibrahim AS, dan kini terbukti bermanfaat secara medis dan higienis.


More Information About Khitan

Alamat:
Citraland Driyorejo CBD Ruko Blok  N3/19
Jl.Raya Petiken No.01, Kec.Driyorejo

Kab.Gresik,Jawa Timur 61177
📞 WA: 087851825682


Selasa, 14 Oktober 2025

Mitos atau Fakta: Kulit Potongan Khitan Tidak Boleh Dibuang

 

1. Perspektif medis (dokter/klinik)

  • Kulit yang dipotong adalah jaringan tubuh—mirip jaringan dari tindakan medis lain—bukan benda mistis.

  • Karena itu termasuk limbah biologis, klinik biasanya mengelolanya dengan prosedur limbah medis: dikumpulkan, dimasukkan wadah khusus, lalu diolah/disingkirkan sesuai peraturan (insinerasi atau proses lain).

  • Tujuannya: menghindari risiko infeksi dan menjaga kebersihan lingkungan.

2. Perspektif agama & budaya

  • Dalam banyak komunitas Muslim, ada yang memilih mengubur potongan kulit sebagai bentuk penghormatan terhadap bagian tubuh manusia. Ini lebih ke adat/etika, bukan kewajiban agama yang tegas.

  • Ada juga keluarga yang tidak keberatan kulit dibuang oleh klinik karena alasan praktis dan kebersihan.

  • Menurut mayoritas ulama, tidak ada kewajiban khusus untuk menyimpan kulit hasil khitan.
    Namun, karena termasuk bagian tubuh manusia, disarankan diperlakukan dengan hormat — biasanya dengan cara dikubur, bukan dibuang sembarangan.
    Hal ini termasuk bentuk adab terhadap tubuh manusia, bukan kewajiban syariat.

3. Perspektif praktis/keamanan

  • Menyimpan atau mengambil pulang potongan jaringan tanpa persiapan dapat menimbulkan risiko kebersihan (mis. cairan tubuh, kontaminasi).

  • Oleh karena itu, banyak klinik tidak menyarankan memberi potongan jaringan kepada keluarga, kecuali jika ada prosedur khusus dan persetujuan serta fasilitas penanganan yang aman.


Opsi yang biasa tersedia & rekomendasi

  1. Dibuang oleh klinik (opsi standar & paling aman)

    • Klinik memasukkan ke wadah limbah medis, lalu memproses sesuai aturan.

    • Rekomendasi: ini pilihan paling higienis dan aman.

  2. Dikubur oleh keluarga (opsi budaya/religius)

    • Banyak klinik bersedia mengembalikan jaringan untuk dikubur jika keluarga meminta, tetapi harus ada prosedur: jaringan diberi wadah tertutup/steril, petunjuk penanganan, dan surat persetujuan.

    • Rekomendasi: tanyakan dulu kebijakan klinik — bukan semua klinik mengizinkan karena aturan limbah medis di tempat mereka.

  3. Diberi ke keluarga untuk disimpan (jarang dianjurkan)

    • Potensi risiko kebersihan/infeksi; biasanya tidak direkomendasikan kecuali keluarga memiliki alasan kuat dan memahami cara penanganan yang aman.

Jadi:
Mitos:
Tidak boleh dibuang karena bisa membawa “sial” atau “akibat buruk.”
Fakta: Kulit khitan boleh dibuang, sebaiknya dengan cara yang sopan dan steril sesuai standar medis atau dikubur dengan baik.

More Information About Khitan

Alamat:
Citraland Driyorejo CBD Ruko Blok  N3/19
Jl.Raya Petiken No.01, Kec.Driyorejo

Kab.Gresik,Jawa Timur 61177
📞 WA: 087851825682


Sabtu, 11 Oktober 2025

Kenapa Pria Wajib Berkhitan??

 

🩺 1. Dari Sisi Medis

    Khitan memiliki banyak manfaat kesehatan:

  • Mencegah infeksi saluran kemih (ISK) – Kulit kulup (preputium) bisa menjadi tempat berkumpulnya bakteri. Dengan disunat, risiko ISK menurun drastis.

  • Mencegah fimosis dan parafimosis – Kulup yang sempit bisa menyebabkan nyeri saat buang air kecil atau ereksi, bahkan bisa jadi darurat medis.

  • Menjaga kebersihan area genital – Kepala penis lebih mudah dibersihkan tanpa kulup, mengurangi risiko bau dan iritasi.

  • Menurunkan risiko infeksi menular seksual (IMS) – Termasuk HIV, HPV, dan herpes, karena berkurangnya area yang rentan luka atau lembap.

  • Menurunkan risiko kanker penis dan bahkan menurunkan risiko kanker serviks pada pasangan karena penurunan transmisi HPV.


🕌 2. Dari Sisi Agama

    Dalam ajaran Islam, khitan adalah bagian dari fitrah manusia dan merupakan tanda kesucian           serta ketaatan pada perintah Allah.
    Rasulullah ﷺ bersabda:

“Lima perkara termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, khitan adalah bentuk menjaga kebersihan diri sebagai ibadah dan mengikuti sunnah Nabi.


💡 3. Dari Sisi Sosial & Psikologis

  • Pria yang berkhitan cenderung lebih percaya diri dan lebih diterima secara sosial.

  • Kebersihan genital juga meningkatkan kenyamanan dan keintiman dalam hubungan rumah tangga.


📌 Kesimpulan

Khitan bukan sekadar tradisi — tetapi:

Tindakan medis, ibadah, dan gaya hidup sehat.
Menjaga kebersihan, mencegah penyakit, dan menyempurnakan fitrah manusia.



More Information About Khitan

Alamat:
Citraland Driyorejo CBD Ruko Blok  N3/19
Jl.Raya Petiken No.01, Kec.Driyorejo

Kab.Gresik,Jawa Timur 61177
📞 WA: 087851825682



 

Ketahuilah Asal Usul Sejarah Khitan, Yuk Mari Kita Simak !

  🕰️ Sejarah Khitan 🌍 1. Khitan Sudah Ada Sejak Zaman Kuno      Khitan bukan tradisi baru — praktik ini sudah dilakukan ribuan tahun seb...